4 artikel dalam buku ini terdiri daari satu naskah asli dan tiga terjemahan, mencoba untuk memberikan penerangan mengenai permasalahan ini dari sudut pandang syariah. Denngan harapan dengan diterbitkannya tullisan- tullisan ini dapat memberikan penjelasan kepada sebagian masyarakat tentang kedudukan hisab sebagai sarana penetapan hilal, khususnya dalam kaitan dengan pelaksanaan ibadah.