Sejak perkembangannya pada awal paruh kedua abad dua puluh, ilmu perbandingan hukum dibayangi oleh polemik keilmuan. Utamanya dalam realm epistemologi, perbandingan hukum dipertanyakan kevalidannya sebagai sebuah ilmu: adakah kajian ini absah disebut sebagai sebuah kajian yang memiliki sistem keilmuan sendiri, atau barangkali hanya merupakan cabang dari keilmuan hukum secara umum? Pertanyaan ju…